RELIGION AND CORRUPTION
Abstract
Indonesia dikenal sebagai negara yang religius, namun predikat tersebut ternyata tidak mengurangi perilaku korupsi pejabat atau masyarakatnya. Fenomena inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan kritis mengenai seberapa efektif peran agama dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Penelitian ini memperlihatkan bahwa agama masih dapat secara efektif mendukung pemberantasan korupsi karena tindakan itu bertentangan dengan kehendak Tuhan. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan; Pertama, agama harus menentukan nilai-nilai absolut yang mendukung pemberantasan korupsi. Kedua, Agama harus memberikan pengajaran nilai-nilai anti korupsi secara intensif dan sistematis. Ketiga, Nilai-nilai tersebut diwadahi dalam liturgi atau ritual keagamaan agar terjadi proses internalisasi karakter anti korupsi. Keempat, perlu tindakan nyata individu atau lembaga keagamaan untuk mewujudkan karakter anti korupsi dalam tataran etis di berbagai ruang lingkup kehidupan umat.
References
Banawiratma, J.B. 10 Agenda Pastoral Tramsformatif. Yogyakarta: Kanisius, 2002.
Manurung, Nurseli Debora. Kejujuran Sebagai Alat Melawan korupsi (kisah para Rasul 5:1-11). Sophia, Jurnal Berteologi Perempuan, No.1 Tahun (2016): 56.
Stückelberger, Christoph. Corruption-Free Churches are Possible Experiences, Values, Solutions. Geneva: Globethichs, 2010.
Pusad Paramadina, Korupsi Itu Bertentangan Dengan Agama, http://goo.gl/594qGd
http://www.ti.or.id/index.php/publication/2016/01/27/cor ruptionperceptions-index-2015
Azyumardi Azra, Agama dan Pemberantasan Korupsi, http://goo.gl/a13Yzb
Wikipedia, https://goo.gl/1iwx0M
https://m.tempo.co/read/news/2017/01/27/063840517/diduga-menyuappatrialis-akbar-siapa-basuki-hariman
https://seword.com/sosbud/ironis-uang-menyatukan-para-religius-ini/